SALAM LITERASI
Drs.
MAHARUDDIN Kadis Persipda Kab.Luwu Utara
Gerakan Pemasyarakatan
Minat Baca (GPMB) diusianya yang ke-16 tahun,
pada Tanggal 25 Oktober Tahun 2017 ini, belum bisa memperlihatkan
kedewasaannya. Ibu DR. Herlina Mustikasari, Ph.D (Pengurus Pusat GPMB) pada
saat Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) GPMB Tahun 2017 di Jakarta,
mengatakan bahwa: penyebabnya antara lain, karena GPMB tidak populer di
masyarakat. Data terakhir menunjukan bahwa baru 15 provinsi dari 34 provinsi, dan
29 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten kota di seluruh Indonesia yang terbentuk
Pengurus GPMB-nya atau 44% untuk Provinsi, dan 5,7% Kabupaten/Kota.
Tugas dan Fungsi
(TUKSI) GPMB yang dibentuk oleh Pemerintah pada tanggal 25 Oktober tahun 2001,
adalah Sebagai Mitra Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Daerah, dan
Perpustakaan yang dikelola Oleh Perguruan Tinggi/Organisasi/Lembaga/dll. Dan juga
Interface (jembatan) antar Perpustakaan dengan Penggiat Literasi
(Masyarakat/Pemustaka).
Saat ini, Bangsa Indonesia
yang besar ini, masih sibuk dengan Isyu Nasional tentang Rendahnya Minat Baca
Masyarakat Indonesia, setelah dirilis oleh UNESCO, hasil riset tahun 2010
menunjukan bahwa Indonesia menempati urutan ke 60 dari 62 negara yang disurvei,
berada di bawah Negara-Negara ASEAN yang lainnya.
Adalah kewajiban
Pemerintah/Pemerintah Daerah menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan
untuk memenuhi Literasi Dasar Masyarakat Indonesia, guna membebaskan masyarakat
Indonesia dari lilitan pengaruh beberapa corporatie nakal yang sering memanfaatkan
kelemahan daya pikir masyarakat, pada saat pemerintah/pemerintah daerah belum
bisa membentuk masyarakatnya untuk memenuhi 6 (enam) literasi dasar, masyarakat
dengan mudah terjerat kasus investasi bodong yang terjadi berkali-kali, dan yang
terakhir dengan Umroh Murah.
Masih banyak hal yang
perlu diselesaikan bersama, untuk percepatan layanan perpustakaan dalam rangka
memenuhi literasi dasar masyarakat, sekalipun kita sama ketahui bahwa untuk
memenuhi literasi dasar masyarakat, tidak hanya dominasi kerja bersama Perpustakaan Nasional dan jajarannya,
tetapi kerja-kerja Kementrian Pendidikan dan Kementrian Agama, akan banyak
menentukan percepatan layanan dalam rangka memenuhi literasi dasar masyarakat.
Perpustakaan Nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan pustakawan harus berpikir
keras, berpikir cerdas dan bekerja cerdas (berpikir luar biasa), dan beberapa
persoalan yang lain, seperti Layanan Perpustakaan di wilayah
Terpencar-Terpencil-dan Terisolir, Wilayah Perbatasan Indonesia, Wilayah
Pesisir Indonesia, dan wilayah Kepulauan Indonesia yang terbentang dari Sabang
sampai Merauke, dan Miyanga sampai Pulau Rote.
Dengan tidak bermaksud
mengesampingkan Permenpan No. 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuain/Inpassing dan regulasi yang
lainnya, mengingat kondisi rill perpustakaan saat ini bahwa; tidak banyak PNS
yang memilih Pustakawan Sebagai Profesinya, dan perpustakaan saat ini banyak
yang dikelola oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT), maka Pemerintah sebaiknya membuat
Kebijakan Nasional untuk memberikan tunjungan pustakawan sebesar satu kali gaji
pokok ( tunjangan fungsional guru ), dan mengangkat semua PTT yang saat ini
mengelola perpustakaan sebagai PNS/Pegawai Kontrak dengan catatan. Seperti
halnya kebijakan nasional yang pernah dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka
mengangkat semua Sekretaris Desa (Sekdes) dari PTT menjadi PNS diawal tahun
2006.
Masyarakat Indonesia
(pemustaka) patut bersyukur, karena pada tanggal 14 September 2017 yang lalu
bersamaan dengan Hari Kunjung Perpustakaan, Presiden Republik Indonesia meresmikan
penggunaan Gedung Perpustakaan Nasional di Jl Medan Merdeka Barat No. Senayan Jakarta Pusat, dan merupakan gedung
perpustakaan yang tertinggi di dunia, 24 lantai atau 125 meter. Hal ini akan
lebih melengkapi berbagai program pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan
literasi dasar masyarakat Indonesia, dan juga mendukung berbagai program aplikasi
yang telah dilaunching oleh Perpustakaan Nasional, diantaranya E-Perpusnas,
Indonesia One Search, dan Inlis-Lite menuju Perpustakan Digital (E-Library)
Tanah Air Indonesia.
Berikut, adalah 6 (enam) Literasi Dasar
Masyarakat :
1. Baca Tulis
2. Numerasi
3. Finansial
4. Sains
5. Budaya dan
Kewarganegaraan
6. Teknologi Informasi
Dari Arena Rapat Koordinasi Nasional dan Seminar Nasional Gerakan Pemayarakatan Minat Baca (GPMB) Tahun 2017, tanggal 25 s.d 27 September 2017 di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat.
( Oleh Kadis persipda Kab.Luwu
Utara)